KPK Umumkan Skor SPI, Sultan Tak Puas Capaian DIY
- by Wulan Yulianita
- Editor Rosihan Anwar
- 9 Des 2025
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Angka SPI 2025 tersebut diumumkan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025) siang.
Tahun ini, skor SPI secara nasional berada di angka 72,32. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 0,8 hingga 0,9 dibanding tahun 2024 yang berada di level 71,53.
Kendati demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, skor SPI 2025 masih berada di level rentan. Terlebih, bila dibandingkan dengan Kementerian/Lembaga yang memiliki skor SPI hampir 80.
“Ini adalah angka rata-rata secara nasional, tetapi kalau di dalam angka tersebut ada beberapa Kementerian/Lembaga pemerintah yang angkanya mendekati 80 atau bahkan lebih dari 80. Tetapi sebaliknya ada juga yang angkanya di bawah 70,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Setyo lantas meminta inspektorat daerah untuk proaktif berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan KPK untuk bersama-sama melakukan upaya pemberantasan korupsi. Di sisi lain, skor SPI di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan angka positif.
SPI DIY tahun ini berada di angka 79,4. Meski angka tersebut jauh lebih besar dibanding SPI nasional, namun Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X merasa kurang puas.
“Sebetulnya nilai tadi yang disampaikan Ketua KPK, baik untuk KPK sendiri maupun Provinsi DIY juga semakin baik, tapi saya belum merasa puas dengan 79,4. Kenapa
enggak bisa 80, kenapa enggak bisa 81, 82, atau 83? Misalnya gitu,” kata Sri Sultan.Peluncuran skor SPI 2025 ditandai dengan proses penusukan gunungan oleh lima pimpinan KPK, di antaranya Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Agus Joko Pramono, dan Johanis Tanak.
Sementara pada puncak acara peringatan Hakordia 2025 kali ini dihadiri pula oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih seperti Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menkomdigi Meutya Hafid, dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. (wulan/rohma/ros)