Edukasi Anti Korupsi Dimulai dari Tingkat Desa
- by Rio Agusti Tanjung
- Editor Niken Wulandari
- 22 Des 2025
- Waykanan
KBRN, Way Kanan: Upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari tingkat paling bawah. Edukasi tentang tata kelola keuangan desa menjadi langkah krusial.
Hal ini ditegaskan Kasubsi Penuntutan, Yunita Asri. Ia menyatakan pencegahan korupsi berawal dari desa.
"Untuk mencegah korupsi, itu kita dimulai dari dini dulu," ujar Yunita. Senin, (22/12/2025). "Dari yang terbawah dulu kayak misalnya di tingkat desa," lanjutnya.
Edukasi pengelolaan anggaran sangat diperlukan bagi para kepala desa. Nilai anggaran desa yang besar memerlukan pengawasan ketat.
"Pengelolaan keuangan desa itu para kepala desa perlu edukasi," ucap Yunita. "Pengelolaan dana desa harus transparan."
Di tingkat kabupaten, pejabat harus menjalankan tugas sesuai wewenang. Penyalahgunaan kewenangan dapat berujung pada tindak pidana.
Kejaksaan gencar melakukan program Jaksa Masuk Sekolah. Program Jaksa Menyapa dan penyuluhan hukum juga terus digalakkan.
"Penyuluhan hukum sering dilakukan pihak kejaksaan," kata Yunita. "Kegiatan itu menyasar desa, sekolah, dan masyarakat."
Materi penyuluhan meliputi pengelolaan keuangan dan aset negara. Sosialisasi dampak buruk korupsi juga diberikan secara intensif.
Pesan Jaksa Agung untuk menjaga diri dan institusi terus disampaikan. Semua pihak diajak berperan aktif memberantas korupsi.
"Jaga diri, jaga keluarga, jaga institusi," ujar Yunita. "Integritas individu menjadi fondasi pencegahan korupsi."
Dengan demikian, pemberantasan korupsi memerlukan sinergi semua lapisan. Dari tingkat desa hingga institusi penegak hukum.
Dengan demikian, pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen. Mulai dari tingkat desa hingga ke tingkat nasional.