BPJS PBI-JK Non-Aktif, Ini Golongan Prioritas Reaktivasi
- 15 Feb 2026 04:12 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Ribuan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mengalami penonaktifan kartu seiring dengan cleansing data atau pemutakhiran berkala oleh Kementerian Sosial.
Namun, masyarakat diminta untuk tidak panik karena kepesertaan BPJS dapat diaktifkan kembali saat memerlukan pelayanan kesehatan yang mendesak.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Cabang Pamekasan Fitri Choiruddin menyampaikan peserta akan mendapatkan surat keterangan dari rumah sakit untuk diaktifkan kembali kepesertaannya.
“Pada kondisi penyakit kronis, katastropik dan kondisi darurat, peserta BPJS akan mendapat surat keterangan dari Rumah Sakit, kemudian Dinas Sosial akan melakukan aktivasi, dalam waktu 24 kartu BPJS dapat digunakan kembali untuk mengakses layanan kesehatan yang diperlukan,” ucap Fitri Choiruddin pada RRI saat program Sampang Menyapa, Jumat 13 Februari 2026..
Lebih lanjut Fitri menjelaskan, saat ini BPJS telah melakukan reaktivasi prioritas pada pasien penerima PBI dengan tiga tersebut. Sebanyak 102.000 BPJS PBI JK telah diaktifkan kembali untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Reaktivasi ini dilakukan pada PBI JK yang berada dalam desil 1 – 5 untuk segera dapat digunakan dalam melakukan pengobatan pada kondisi darurat, penyakit kronis dan katastropik," ujarnya, menambahkan.
Seperti diketahui bahwa penerima PBI JK dilakukan penonaktifan karena pemutakhiran data dari Dinas Sosial. Penerima manfaat dari desil 1 – 5 masih berhak mendapatkan bantuan pembayaran dari pemerintah, sedangkan penerima manfaat yang berada di desil 6 – 10 sudah harus melakukan migrasi kepesertaan. Hal ini dilakukan agar penerima manfaat lebih tepat guna, dan menjangkau lebih banyak masuarakat desil 1 – 5 yang belum menerima PBI JK.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....