Kejari Natuna Perkuat Pencegahan Korupsi Dana Desa

KBRN,Ranai: Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Natuna terus diperkuat hingga ke tingkat desa. Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna kini menjalankan program pengawasan berbasis digital melalui aplikasi Jaga Desa, yang mengintegrasikan sistem keuangan desa dengan pelaporan langsung ke Kejaksaan.

Kasubsi Intelijen Kejari Natuna, Ryan Fadillah Santoso kepada RRI belum lama ini menjelaskan bahwa aplikasi tersebut mulai diterapkan sejak tahun lalu untuk menekan potensi penyalahgunaan dana desa. Melalui sistem ini, Kejaksaan mendampingi para kepala desa, bendahara, serta sekretaris desa dalam proses pengelolaan dan penggunaan anggaran.

“Sistem-sistem seperti ini dipergunakan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran. Selain menindak, kami juga membangun sistem pencegahan agar permasalahan serupa tidak terulang,” ujar Ryan.

Dikatakan Ryan, 70 desa dan 7 kelurahan di Natuna seluruhnya telah terintegrasi dalam aplikasi Jaga Desa. Dengan sistem ini, kondisi anggaran tiap desa dapat dipantau secara

real time, termasuk realisasi penggunaan dana.

"Dari 70 desa dan 7 kelurahan saat ini masih berjalan pengisiannya, jadi kita bisa melihat anggaran per desa," tambahnya.

Meski demikian, Ryan mengakui masih ada kendala teknis di lapangan, terutama terkait sinyal internet mengingat wilayah Natuna yang sangat luas dan tersebar di banyak pulau. Hambatan tersebut menyebabkan pengisian data belum sepenuhnya lengkap di beberapa desa.

“Daerah Ranai mayoritas sudah lengkap pengisiannya, tapi untuk wilayah pulau-pulau pengisian yang berbasis online itu terkendala sinyal, tapi kami sedang upayakan penyelesaiannya,” jelasnya.

Melalui penerapan aplikasi Jaga Desa, Kejari Natuna berharap transparansi dan akuntabilitas dana desa semakin meningkat. Aplikasi ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

Rekomendasi Berita