PPS Kalbar Evakuasi Seekor Buaya Di Tanjung Hulu

  • 07 Jan 2026 18:00 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak:  Tim Pemerhati Polisi Satwa (PPS) Kalimantan Barat mengevakuasi seekor buaya di kawasan Tanjung Hulu, Kota Pontianak, setelah menerima laporan dari warga setempat. Evakuasi dilakukan karena buaya tersebut diketahui merupakan buaya peliharaan yang dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Ketua PPS Kalbar, Bony,menerangkan, buaya dengan panjang sekitar dua meter dan bobot kurang lebih 60 kilogram itu kami dievakuasi pada Selasa, 6 Januari 2026, di Jalan Yam Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu Kota Pontianak. 

"Setelah mendapat laporan warga, saya langsung menginstruksikan tiga anggota, Arif, Faisal, dan Aby, untuk melakukan proses evakuasi di lokasi," terang Bony.

Proses evakuasi lanjut Bony, dilakukan saat kondisi air pasang dan tidak mengalami kendala berarti. 

"Proses evakuasi anggota kami juga  dibantu oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat, Polsek Pontianak Timur, serta disaksikan oleh Lurah Tanjung Hulu dan Bhabinkamtibmas setempat," ujar Bony.

Sementara itu salah satu anggota PPS Kalbar, Arif, yang langsung terjun melakukan evakuasi menyatakan, evakuasi berjalan lancar, dan kami melakukan evakuasi menggunakan tali dan kain untuk menutup bagian mata buaya agar hewan tersebut tetap tenang selama proses penanganan.

"Saat ini buaya tersebut sudah kami serahkan  ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat dengan pendampingan anggota PPS. Selanjutnya, buaya akan ditempatkan di penangkaran guna memastikan keselamatan masyarakat dan kesejahteraan satwa tersebut," tutup Arif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....