Tim Labubu Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Kopi
- by Harmanta
- Editor Boyke Sinurat
- 13 Jan 2026
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Tim Labubu Polres Kubu Raya menggagalkan penyelundupan sabu bermodus kemasan kopi tujuan Sulawesi. Pelakunya, seorang lansia asal Pontianak Selatan.
Upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi berhasil digagalkan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama Unit K9 Bea Cukai Bandara Internasional Supadio. Seorang pria lanjut usia berinisial SY (57) diamankan setelah kedapatan mengirim sabu yang disamarkan dalam kemasan bubuk kopi.
Pengungkapan kasus bermula dari pemeriksaan rutin kargo salah satu jasa ekspedisi di Bandara Supadio. Anjing pelacak Unit K9 Bea Cukai menunjukkan reaksi mencurigakan terhadap sebuah paket yang rencananya akan diterbangkan dari Pontianak menuju Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu untuk melakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik hitam dan ditimbun di dalam bubuk kopi guna mengelabui petugas.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini berkat sinergi solid antarinstansi di lapangan. Polisi kemudian menelusuri identitas pengirim paket melalui penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi pengiriman.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Labubu mengamankan tersangka SY di Jalan Purnama 2, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa malam, 6 Januari 2026, tanpa perlawanan,” ujar Ade.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu seberat bruto 2,82 gram seharga Rp1,5 juta dan hanya menerima upah Rp300 ribu untuk mengirimkan paket tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.
Baca juga:
Tim Labubu Gagalkan Sabu 21 Gram Terbang