Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Satu Pelaku Aksi Tawuran
- by Suyanto Sitepu
- Editor Joko Saputra
- 18 Jan 2026
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan, mengamankan satu orang pelaku aksi tawuran MR (18) di Jalan Yong Panah Hijau, Sabtu, 17 Januari 2025.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, menerangkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.
“Awalnya kami menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi aksi tawuran di Jalan Yong Panah Hijau yang mengakibatkan satu orang warga mengalami luka akibat bacokan,” ujarnya.
Kompol Jan Piter menambahkan nenindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Medan Labuhan segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi.
“Setelah personel tiba di lokasi, situasi berhasil dikendalikan hingga kembali kondusif. Selanjutnya dilakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mengamankan MR (18) yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MR mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran tersebut.
“Dari keterangan yang bersangkutan, MR mengaku ikut dalam aksi tawuran dan membawa senjata tajam. Namun senjata tajam tersebut telah disimpan oleh pelaku lain berinisial P yang saat ini masih dalam pengejaran. MR juga mengaku ikut tawuran karena diajak oleh pelaku P,” ungkap Kompol Jan Piter.
Saat ini, MR masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan.
Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan menegaskan akan terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.