Kasus Samota, BPKP Periksa Pejabat Kantor Pertanahan Sumbawa
- by Adilan Bill Azmy
- Editor Hayatun Sofian
- 15 Des 2025
- Mataram
KBRN, Mataram: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB memeriksa mantan Kepala Kantor Pertanahan Sumbawa, Subhan. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi dalam jual beli lahan di kawasan Samota.
Pemeriksaan ini dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Agendanya adalah untuk melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dalam kasus ini.
Pemeriksaan yang dilakukan BPKP NTB dibenarkan oleh Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra. “Hari ini ada audit PKKN dari BPKP atas permintaan penyidik,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB Zulkifli Said membenarkan pemeriksaan terhadap Subhan. Zulkifli menerangkan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari kegiatan audit lapangan yang dilakukan BPKP NTB sebelumnya di Sumbawa.
“Iya, hari ini semua yang berkaitan sedang diperiksa oleh BPKP,” katanya saat dikonfirmasi lewat sambungan telefon.
Subhan yang kini menjabat Kepala Kantor Pertanahan Lombok Tengah. Saat jual beli tanah di Samota berlangsung pada 2022-2023, Subhan menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Sumbawa.
Penyidik menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan fasilitas olahraga di Samota. Fasilitas itu bernama Sports Center Samota yang dibangun salah satunya untuk menunjang Pekan Olahraga Nasional (PON) NTB tahun 2028.
Salah satu materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik adalah pembelian lahan milik Ali Bin Dachlan atau Ali BD, mantan Bupati Lombok Timur. Kala itu Pemkab Sumbawa membeli lahan milik Ali seluas 70 hektar.
Pembelian lahan tersebut diakui Ali usai diperiksa pada hari yang sama. Nilai yang ia sepakati bersama Pemkab kala itu lebih rendah dari ekpektasinya.
“Nilainya Rp52 miliar. Itu murah, seharusnya Rp100 miliar,” ujar Ali.
Sementara itu, RRI mencoba untuk menghubungi Subhan, mantan Kepala Kantor Pertanahan Sumbawa untuk meminta klarifikasi.
Namun, nomor telefon Subhan sedang tidak dapat menjawab telefon. Pun ketika dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp, nomor Subhan centang satu.