Polisi Ringkus Komplotan Residivis Spesialis Rumah Kosong
- by M Rusdiansyah Hamzah Taufik
- Editor Rahmat Salubarana
- 20 Jan 2026
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju melalui Tim Resmob sukses menggulung komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menyasar rumah kosong.
Penangkapan ini didasari oleh Laporan Polisi Nomor: LP / B / 25 / I / 2026 / SPKT Polresta Mamuju, Selasa 20 Januari 2026.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengonfirmasi bahwa tiga orang tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Ketiganya merupakan residivis kasus serupa, masing-masing berinisial AG (19), AW (21), dan ZH (18). Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, komplotan ini diketahui telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali di lokasi berbeda.
Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan memantau hunian yang ditinggal pergi penghuninya.
"Aksi terakhir mereka menyasar sebuah rumah kost milik korban bernama Patimah di Jalan Abd Malik Pattana Endeng. Saat itu, korban sedang berada di Kabupaten Majene," ungkap Iptu Herman Basir.
Para pelaku masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan cara merusak atau mencungkil jendela menggunakan obeng. Setelah berhasil membobol pertahanan rumah, mereka menggasak barang berharga milik korban.
Dari lokasi terakhir, petugas mengidentifikasi sejumlah barang bukti yang sempat dibawa kabur, di antaranya tiga buah tabung gas, satu set alat pancing, serta sebuah celengan yang berisi uang tunai sekitar Rp5.000.000
"Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Resmob Polresta Mamuju. Penyidik tengah melakukan pengembangan untuk melacak kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain serta barang bukti yang diduga masih disembunyikan atau telah berpindah tangan," tambah Kasi Humas.
Atas maraknya kasus pencurian hunian kosong, Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan sepi.
Warga diminta memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci rapat serta memberitahukan kepada tetangga atau pihak keamanan setempat jika hendak bepergian keluar kota.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tindak kriminal yang mengganggu kondusivitas dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Mamuju