Penyebutan Thailand Menjadi Tailan Resmi, Publik Pertanyakan Konsistensi
- by Syafuan Ghavari
- Editor Ridhwan Zul
- 16 Jan 2026
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Badan Informasi Geospasial (BIG) mengumumkan bahwa penulisan resmi nama negara
Thailand dalam bahasa Indonesia kini menjadi Tailan. Keputusan tersebut diambil setelah melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta para ahli linguistik.BIG menyatakan bahwa penggunaan nama
Tailan telah disepakati sebagai bentuk baku dan secara resmi dimasukkan ke dalam daftar eksonim Indonesia yang diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2025. Eksonim adalah nama geografis suatu tempat yang digunakan dalam bahasa tertentu dan berbeda dari nama asli atau endonimnya.Perubahan ini memicu perdebatan luas di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi penyesuaian ejaan tersebut, sementara lainnya menyoroti inkonsistensi penerapan di berbagai dokumen dan platform resmi pemerintah.
Pasalnya, hingga kini penulisan
Thailand masih ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring. Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok juga masih menggunakan nama Thailand dalam laman resmi mereka, sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.Sejumlah pemerhati bahasa menilai polemik ini menunjukkan lemahnya sosialisasi kebijakan kebahasaan. Mereka menyebut, tanpa penerapan seragam di seluruh institusi negara, perubahan istilah berpotensi hanya menjadi kebijakan administratif yang tidak efektif di ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai kapan dan bagaimana penyesuaian penulisan
Tailan akan diterapkan secara menyeluruh dalam dokumen negara, produk hukum, maupun kanal resmi pemerintah lainnya.