Pemko Lhokseumawe Raih Nilai Indeks 4,31 Predikat A
- by M. Jafar
- Editor Ridhwan Zul
- 11 Jan 2026
- Lhokseumawe
KBRN,Lhokseumawe : Kota Lhokseumawe berhasil meraih nilai indeks 4,31 predikat A- dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Lhokseumawe di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dan Wakil Wali Kota Husaini, S.E.
Predikat A- menunjukkan bahwa kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Lhokseumawe berada pada kategori sangat baik, mencakup aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme aparatur, ketersediaan sarana dan prasarana, pemanfaatan sistem informasi pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta pengembangan inovasi pelayanan publik. Hasil ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Di bawah arahan dan kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemerintah Kota Lhokseumawe secara konsisten mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan mutu layanan melalui berbagai pembenahan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan budaya kerja yang profesional dan melayani. Sinergi antar perangkat daerah menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian nilai evaluasi yang optimal.
Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk terus berbenah dan berinovasi. Ke depan, Pemko Lhokseumawe berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Daftar NIlai Indeks Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Aceh:
Provinsi
08. Pemerintah Provinsi Aceh : 4.56 A
Kota
46. Pemerintah Kota Lhokseumawe 4.31 A-
52. Pemerintah Kota Banda Aceh 4.21 A-
58. Pemerintah Kota Sabang 4.12 A-
70. Pemerintah Kota Langsa 3.76 B
77. Pemerintah Kota Subulussalam 3.39 B-
Kabupaten
87. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah 4.37 A-
146. Pemerintah Kabupaten Bireuen 4.08 A-
148. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat 4.07 A-
153. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara 4.05 A-
171. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang 3.94 B
173. Pemerintah Kabupaten Simeulue 3.93 B
174. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar 3.93 B
186. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya 3.81 B
191. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur 3.78 B
211. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya 3.68 B
213. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara 3.67 B
217 .Pemerintah Kabupaten ACeh Singkil 3.66 B
224. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah 3.61 B
231. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan 3.55 B
250. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya 3.41 B-
257. Pemerintah Kabupaten Pidie 3.38 B-
265. Pemerintah Kabupaten Gayo Lues 3.34 B-
322. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya 2.76 C