Ikuti Rakornas, Wali Kota Kediri Patuhi Arahan Presiden

  • 03 Feb 2026 09:59 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati siap mematuhi arahan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

Pernyataan ini disampaikan Vinanda, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 bersama Wakil Wali Kota Kediri, Qowimudin Thoha dan sejumlah Forkopimda Kota Kediri.

Diketahui, acara Rakornas ini secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.

Dalam keterangannya, Selasa, 3 Februari 2026, Wali Kota Kediri, Vinanda menyatakan, pada arahan strategisnya tersebut, Presiden Prabowo memberikan sejumlah poin penting. Mulai dari perkembangan kondisi global hingga komitmen dalam negeri. Dimana hal ini memjadi momentum pembaruan kebijakan atau update atas dinamika terkini.

"Kami dari Pemerintah Kota Kediri siap untuk menjalankan seluruh arahan Presiden. Sebab, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk mengintegrasikan kebijakan nasional dengan program pembangunan daerah," kata Vinanda.

Tujuannya, jelas Vinanda, agar dapat berjalan selaras dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Terlebih, 

pihaknya juga memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

"Kami juga menyelaraskan pelaksanaan program pembangunan nasional dengan kebutuhan kami di daerah," katanya.

Tak hanya itu, tambah Vinanda, pelaksanaan arahan Presiden akan dilakukan secara kolaboratif bersama Forkopimda. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta mendukung kelancaran program-program prioritas nasional di Kota Kediri.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rakornas tahun ini dihadiri 4.011 peserta dari unsur pemerintah pusat dan daerah. Termasuk kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota. Selain kepala dan wakil kepala daerah, Rakornas juga diikuti pimpinan DPRD, pejabat tinggi kementerian dan lembaga, serta unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....