Mayoritas SPPG di Jombang Penuhi Standar Higiene

  • 10 Feb 2026 18:39 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jombang telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.

Hingga awal Februari 2026, sebanyak 57 SPPG tercatat telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), menandakan kesiapan layanan gizi yang lebih aman bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menyebut capaian tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengawasan dan pembinaan SPPG.

“Perkembangannya cukup baik. Hingga pekan lalu, total ada 57 SPPG yang sudah menyelesaikan proses sertifikasi SLHS,” ujar Hexawan, Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan, pemenuhan standar higiene dan sanitasi merupakan kewajiban bagi setiap SPPG. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan secara berkelanjutan melakukan pendampingan agar seluruh unit dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.

“SLHS ini sifatnya wajib. Kami terus mendampingi pengelola SPPG supaya standar kebersihan dan sanitasi bisa dipenuhi sesuai regulasi,” katanya.

Menurut Hexawan, sertifikat SLHS diberikan setelah SPPG dinyatakan layak dari aspek higiene dan sanitasi. Proses penilaian dilakukan secara komprehensif untuk mencegah risiko gangguan keamanan pangan, terutama potensi kontaminasi makanan.

Penilaian tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan lingkungan, penjamah makanan, serta pengujian laboratorium.

“Kami melakukan pemeriksaan mulai dari kualitas air, swab tangan petugas, hingga pengambilan sampel makanan untuk memastikan tidak ada cemaran,” jelasnya.

Meski sebagian besar SPPG telah memenuhi standar, masih terdapat sejumlah unit yang belum tersertifikasi dan tengah menunggu proses penilaian.

“Sisanya masih antre. Namun secara keseluruhan, tren kepatuhan terhadap standar higiene terus meningkat,” tegas dr. Hexawan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....