Hari Antikorupsi, PMII Sinjai Gelar Aksi Demonstrasi

KBRN, Sinjai: Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Sinjai diwarnai aksi demonstrasi puluhan massa PMII yang mendesak percepatan penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi, Selasa (9/12/2025). Mereka menggelar aksi di tiga lembaga penegak hukum sebagai bentuk tekanan publik terhadap kinerja penegakan hukum di daerah.



Demonstran menilai masih banyak kasus korupsi di Sinjai yang lambat ditangani sehingga berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat kepada aparat. “Aksi ini dukungan kami menolak korupsi di Kabupaten Sinjai,” tegas Amar, Jenderal Lapangan PMII Sinjai.

Ia menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi masa depan daerah dan tidak boleh dibiarkan. “Korupsi adalah musuh bersama tanpa kompromi, bukan sekadar persoalan hukum tetapi kejahatan kemanusiaan,” tambah Amar.

Dalam aksinya, PMII menyoroti dua kasus yang dinilai mandek dalam proses hukum, yakni kasus Ceklok yang bertahun-tahun tak tuntas serta dugaan penyimpangan pengadaan kain batik. “Hari Antikorupsi bukan seremoni, ini momentum perlawanan,” seru Amar.

Di Pengadilan Negeri Sinjai, massa diterima langsung Ketua PN, Anthonie Spilkam Mona yang menyampaikan apresiasi atas keberanian mahasiswa mengontrol penegakan hukum. “PN Sinjai tak lagi menangani perkara korupsi, namun aspirasi ini tetap kami teruskan,” ujarnya.

Aksi PMII Sinjai pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 ini berlangsung damai dan tertib.

Rekomendasi Berita