Serahkan DPA, Bupati Biak Imbau OPD Percepat Realisasi Program

RRI.CO.ID Biak - Bupati Kabupaten Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Biak Numfor bertempat di Gedung Negara pada Rabu, 14 Januari 2026.

Penyerahan DPA tersebut dilakukan secara simbolis diawali Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, disusul Wakil Bupati Jimmy Carter Rumbarar Kapissa dan Ketua DPRK Daniel Rumanasen..Turut hadir Plt Sekda Zachariaz L Mailoa dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“Penyerahan DPA tahun ini lebih cepat dibanding tahun lalu, untuk itu saya berharap pimpinan OPD beserta staf lebih hati – hati gunakan DPA ini, sehingga peruntukannya jelas dan terhindar dari persoalan hukum,” ujar Bupati Kabupaten Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra

Bupati Markus Mansnembra dalam arahannya mengatakan penyerahan DPA OPD ini menandai dimulainya berbagai program dan kegiatan di masing – masing OPD yang telah ditetapkan pada sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum lama ini.

Ia berpesan kepada seluruh OPD agar setelah menerima DPA, secepatnya melakukan proses pengurusan administrasi, sehingga mempercepat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di masing – masing OPD.

Menurutnya berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan di Tahun 2026, lebih difokuskan pada bidang pendidikan, kesehatan dan pertanian, tanpa mengesampingkan sejumlah program lainnya.

“Sesuai visi misi kami, kita prioritaskan program di bidang pendidikan, kesehatan dan pertanian, khusus kesehatan banyak hal yang suda kita lakukan, seperti ketika ada kedukaan keluarga tidak mampu khusus OAP seluruh biaya ditanggung pemerintah alias gratis, termasuk pelayanan di RSUD terus kami tingkatkan, bahkan pelayanan gratis dalam hal ini ada banyak jaminan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, dan masih banyak kemudahan lainnya, begitu juga di bidang pendidikan dan pertanian,” ujarnya

Bupati.

Bupati Markus Mansnembra menegaskan, kedepan jika kedapatan pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan dan pertanian tidak berjalan maksimal dan bertentangan regulasi yang berlaku maka masyarakat secepatnya melaporkan kepada pemerintah daerah secara berjenjang untuk ditindak lanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengingatkan Pimpinan OPD beserta staf, agar setiap anggaran yang telah ditetapkan, dapat dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, mampu menyelaraskan program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan daerah, serta meningkatkan sinergi lintas sektor demi optimalisasi pelayanan publik.

Bupati Markus Mansnembra berharap melalui penyerahan DPA ini, seluruh OPD dapat bergerak cepat merealisasikan program kerja tahun 2026 secara efektif dan efisien, guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Biak Numfor.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita