Mandiri Yogyakarta Siapkan Pegawai Hadapi SPT 2025
- by Katon Prayogi
- Editor Rini Rustriani Lesti Handayani
- 14 Jan 2026
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dipimpin langsung Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Yogyakarta, Sulistriana, ratusan pegawai Bank Mandiri se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti kegiatan Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi (KO) Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025.
Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut merupakan kolaborasi Bank Mandiri Area Yogyakarta dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekitar 700 pegawai dari seluruh unit kerja Bank Mandiri di wilayah DIY mengikuti kegiatan, baik secara luring di Aula Lantai 3 Bank Mandiri Area Yogyakarta maupun daring dari unit kerja masing-masing.
Aktivasi Akun Coretax dan KO DJP dinilai sebagai tahapan strategis untuk memastikan kelancaran proses pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax. Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai dibekali pemahaman teknis sekaligus praktik langsung agar siap memenuhi kewajiban perpajakan secara mandiri.

Ratusan pegawai Bank Mandiri se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti kegiatan Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi (KO) Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa, 13 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Sulistriana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung kepatuhan pajak pegawai. “Aktivasi Coretax ini menunjukkan kesiapan Bank Mandiri dalam mempersiapkan pegawai agar pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman sistem Coretax bagi seluruh pegawai. “Seluruh pegawai Bank Mandiri wajib memahami Coretax serta melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara benar dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati, mengapresiasi langkah proaktif Bank Mandiri Area Yogyakarta. “Kami mengajak pegawai Bank Mandiri memanfaatkan Coretax secara optimal agar pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 dilakukan dengan data yang benar, lengkap, dan jelas, serta tidak menunggu hingga batas akhir,” ucapnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan materi aktivasi Coretax dan KO DJP, dilanjutkan simulasi pelaporan SPT Tahunan yang didampingi tim penyuluh pajak Kanwil DJP DIY. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, dengan seluruh peserta berhasil melakukan aktivasi, mencerminkan kesiapan Bank Mandiri Area Yogyakarta dalam menyongsong masa pelaporan SPT Tahunan 2025.(katon/rini)