Kejari Sabang Kampanye Anti Korupsi HAKORDIA

KBRN, Sabang: Kejaksaan Negeri Sabang menggelar kampanye Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sabang dan diikuti oleh aparatur pemerintahan serta para Keuchik dari seluruh Gampong di Kota Sabang.

Kampanye ini digelar sebagai langkah strategis Kejari Sabang untuk menanamkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sejalan dengan semangat HAKORDIA, kegiatan ini menekankan penguatan integritas, peningkatan kapasitas pencegahan, serta pembangunan budaya anti-korupsi di lingkungan pemerintahan. Tema yang diusung, “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, menjadi penegasan bahwa kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan tata kelola anggaran yang bersih.

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Elvin Arjuna Candra, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen Mohamad Rizky, SH., MH., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat mengandalkan penegakan hukum semata. Menurutnya, perubahan pola pikir, budaya kerja, dan perilaku aparatur pemerintah merupakan pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih.

“Pencegahan adalah pondasi utama. Integritas harus menjadi nilai yang melekat pada setiap pelayan masyarakat. Kegiatan kampanye ini kita diisi dengan penyampaian materi edukatif mengenai pencegahan korupsi yang meliputi pengenalan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, mekanisme layanan pengaduan masyarakat, serta langkah-langkah pengawasan internal yang dapat diterapkan di tingkat desa," kata Mohamad Rizky, Selasa (9/12/2025).

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung melalui sesi tanya jawab guna memperdalam pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Selain materi edukatif, Kejari Sabang juga menyerahkan cinderamata kepada para peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Penyerahan ini menjadi simbol penguatan komitmen bersama dalam membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik koruptif. Seluruh peserta juga diajak untuk menjaga keuangan desa dan anggaran pemerintah secara terbuka dan bertanggung jawab.

"Semangat antikorupsi dalam kegiatan ini tidak hanya diarahkan pada penegakan aturan, tetapi juga pada penanaman nilai integritas yang diharapkan dapat diterapkan dalam keseharian para aparatur pemerintahan. Kami tekankan sinergi antara pemerintah daerah, aparatur desa, dan masyarakat dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan merupakan hal penting."

Melalui momentum peringatan HAKORDIA 2025, Kejaksaan Negeri Sabang berharap seluruh aparatur pemerintah daerah dan para Keuchik dapat terus mengedepankan transparansi, profesionalitas, serta menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Sabang. Upaya kolektif ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih demi kemakmuran rakyat Sabang.


Rekomendasi Berita