Pelaku Pencurian Laptop Ditangkap Polsek Pontianak Kota
- 04 Des 2025 10:34 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial HR yang beraksi di Jalan Ampera, Komplek Cendana Permai, pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar menjelaskan, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan dengan cara membuka pintu tanpa izin.
"Dari dalam rumah, HR mengambil satu unit laptop Lenovo warna hitam yang diletakkan di atas meja kerja. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8.500.000," kata Denni, Kamis (4/12/2025).
Mendapat laporan dari warga sekitar yang melihat keberadaan seseorang masuk rumah tanpa izin, Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan pelaku masih berada di sekitar area rumah.
Denni mengungkapkan bahwa aksi HR terekam jelas oleh CCTV rumah korban. "Pelaku HR kami amankan tanpa perlawanan. Dari rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya," ucapnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polres Sambas Rekonstruksi Kasus Tindak Kekerasan di Pemangkat
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....