Wabup Kapuas Pimpin Rakor Skema Penyelesaian Non ASN
- by Pemkab Kapuas : Norcahya Tri Nugraha
- Editor Risa Kosasih
- 5 Jan 2026
- Palangkaraya
KBRN, Kuala Kapuas: Wakil Bupati Kapuas, Dodo, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) strategis guna membahas skema penyelesaian tenaga Non-ASN yang belum terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Rapat tersebut berlangsung di Aula Bapperida Kapuas, Senin (5/1/2026).
Dodo menegaskan, bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan kerja bagi tenaga Non-ASN. Namun, ia mengingatkan semua itu harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah.
“Penyelesaian tenaga non ASN harus dilakukan secara terukur dan sesuai regulasi. Pemerintah daerah terus mengupayakan skema yang memungkinkan agar roda pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kapuas, Mahrita menyampaikan jumlah tenaga non ASN yang belum terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 423 orang. "Jumlah itu terdiri dari tenaga teknis yang tidak lulus seleksi CPNS sebanyak 82 orang, tidak memenuhi syarat PPPK 15 orang, tidak mengikuti seleksi CPNS/PPPK 221 orang, tenaga BLUD 21 orang, guru 8 orang, dan tenaga sukarela 73 orang," katanya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, pihaknya juga berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan rekomendasi kebijakan yang komprehensif. Hal ini juga sebagai dasar pengambilan keputusan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menyikapi penyelesaian tenaga non ASN secara bertahap dan berkelanjutan.