Jaksa Mulai Periksa Saksi Kasus Korupsi Dana BOS SLB Bima

RRI.CO.ID, Mataram — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mulai memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB). Hingga Kamis, 15 Januari 2026, tiga orang telah diperiksa.

Proses dilakukan setelah sebelumnya jaksa menggeledah tiga SLB di Kabupaten Bima. Kasus ini muncul setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana BOS.

“Sampai hari ini sudah tiga orang saksi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra.

Virdis menjelaskan, saksi yang diperiksa merupakan pihak yang terkait dengan pengelolaan dana BOS di tiga SLB yang telah digeledah. Namun, ia enggan membeberkan siapa saja yang telah diperiksa.

Ia juga belum memberikan kepastian apakah penyidik sudah memeriksa pihak dinas terkait. “Belum bisa kami sampaikan,” ungkap Virdis.

Sebelumnya tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bima menyita sejumlah dokumen dari tiga SLB di dalam penggeledahan pada Kamis 8 Januari 2026. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Catur Hidayat Putra.

Dalam rilis resminya, Kepala Kejari Bima Heru Kamarullah menjelaskan bahwa penyidik menduga ada penyelewengan pengelolaan dana BOS di SLB Bukit Bintang Kecamatan Ambalawi, SLB Nurul Ilmi Kecamatan Langgudu, dan SLB Al-Hikmah Kecamatan Lambu. Dana BOS yang diduga diselewengkan dari tahun 2020 hingga 2025.

Penyidik Kejari Bima saat melakukan penggeledahan di SLB Al-Hikmah di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Kamis 8 Januari 2026. (Foto: RRI/Kejari Bima)

Selain menyita dokumen, penyidik juga menyita sejumlah barang yang dibeli menggunakan dana BOS selama periode tersebut. “Dokumen dan barang tersebut disita untuk mendukung proses pembuktian,” kata Heru.

Heru memastikan langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Guna mengungkap secara terang perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujarnya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita