Rektor UM Tekankan Kerja Kolektif dan Tantangan PTNBH
- by Hanum Oktavia
- Editor Syamsuddin
- 14 Jan 2026
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Hariyono, menegaskan pentingnya kerja kolektif dan komitmen bersama seluruh sivitas akademika dalam menghadapi tantangan pengelolaan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), khususnya terkait pendanaan, kinerja institusi, dan kesejahteraan sumber daya manusia.
Hal ini diungkapkannya dalam acara Penandatanganan Kinerja 2026 dan Anugerah Kinerja Unggul (AKU) 2025 di GKB A20, Rabu (14/1/2026).
Prof. Hariyono menjelaskan bahwa di tengah keterbatasan peningkatan anggaran dari pemerintah, UM dituntut untuk mencari sumber pendapatan alternatif (income generating).
“Tantangan ke depan tidak ringan, terutama dalam meningkatkan daya saing UM di tengah persaingan antarkampus yang semakin ketat. Meskipun UM terus mengalami peningkatan, namun perguruan tinggi lain juga bergerak lebih cepat,” katanya.
“Kita harus melakukan introspeksi dan memperkuat komitmen agar capaian yang sudah diraih dapat dikelola dengan baik dan berkelanjutan,” imbuh Prof. Hariyono.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa keberhasilan UM tidak bertumpu pada individu, melainkan hasil dari kerja kolektif seluruh elemen kampus. Menurutnya, setiap peran, mulai dari tenaga kependidikan hingga profesor, memiliki kontribusi penting dalam membangun institusi.
“Kerja kolektif yang tidak menonjolkan keakuan harus kita jaga. Semua memiliki peran dalam membawa UM ke level yang lebih tinggi,” tegasnya.
Terkait penandatanganan kontrak kinerja tahun 2026, Prof. Hariyono menegaskan bahwa hal tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pernyataan komitmen institusional dan kepemimpinan bersama.
“Sehingga perlu evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kinerja UM di tingkat kementerian tidak tertinggal,” ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi penguatan kelembagaan, UM juga merencanakan peningkatan jumlah penerimaan mahasiswa baru sekitar seribu orang, pembukaan program studi baru, serta kemungkinan pembentukan fakultas baru. Langkah ini ditempuh karena potensi income generating di luar sektor kemahasiswaan dinilai belum optimal.
“Perlu upaya perbaikan rasio dosen dan mahasiswa. Kami juga tengah mengoordinasikan penambahan dosen tetap maupun tidak tetap, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, guna meningkatkan mutu layanan akademik,” kata dia.
Ia juga menekankan pentingnya keadilan dan kesejahteraan dalam penerapan kontrak kinerja, agar sivitas akademika tidak dibebani target kerja tanpa diimbangi perhatian terhadap kesejahteraan.
“Kita ingin semua bekerja dengan baik dan sejahtera bersama,” pungkasnya.
Pada momen ini, UM juga menyerahkan penghargaan pada sivitas yang dinilai berprestasi dalam sejumlah kategori Anugerah Kinerja Unggul (AKU) 2025.