Kapolsek Maulafa Ada Masalah Lapor Call Center 110
- by Vencezacarias
- Editor Christofel Adoe
- 19 Jan 2026
- Kupang
KBRN, Kupang: Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Maulafa, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.
Demikian disampaikan Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, kepada RRI, Senin, (19/1/2026), di Kupang.
“Apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui
Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat,” ujarnyaMenurut AKP Fery Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama yang perlu dijaga di wilayah masing-masing.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi masyarakat, khususnya keluarga dan warga yang telah membantu tugas Kepolisian dalam menangkap buronan. Kerja sama seperti ini sangat kami hargai,” ujar AKP Fery Nur Alamsyah.
Seperti diberitakan RRI Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus penganiayaan berat, berinisial AS, setelah lebih dari enam bulan buron, berhasil diamankan Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota pada (Sabtu, 17/1/2026) lalu.
“Apresiasi atas peran serta masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian, sehingga tersangka AS berhasil diamankan setelah lebih dari enam bulan dalam pengejaran,” ujarnya lagi.(VFZ)
Tersangka AS masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Maulafa, terkait kasus penganiayaan berat yang dilakukannya.