Tiga Warisan Budaya Takbenda Bondowoso memperoleh Pengakuan Pusat
- by Pemkab Bondowoso : Gigih Hendra
- Editor Sumarsono
- 6 Jan 2026
- Jember
KBRN, Bondowoso: Kabupaten Bondowoso kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional dalam upaya pelestarian nilai-nilai luhur kemanusiaan. Tiga kekayaan budaya khas Bondowoso, yakni Tape Bondowoso, Selamatan Gugur Gunung, dan Topeng Kona, secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025.
Penetapan bergengsi ini dikukuhkan melalui penyerahan sertifikat oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan, dalam acara malam apresiasi bertajuk “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan” yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Keberhasilan ini bukanlah proses yang instan. Ketiga karya budaya Bondowoso tersebut terpilih dari total 804 usulan yang diajukan oleh 35 provinsi di seluruh Indonesia. Setelah melalui penilaian yang sangat ketat, Kementerian Kebudayaan menetapkan 514 warisan budaya, di mana tiga di antaranya merupakan milik masyarakat Bondowoso.
Proses seleksi melibatkan kolaborasi lintas sektor yang mendalam, mulai dari pemerintah daerah, komunitas budaya, akademisi, hingga tim ahli WBTbI. Tahapan penilaian mencakup, Tiga kali sidang pleno bersama para ahli, Verifikasi lapangan untuk memastikan keaslian dan keberlangsungan tradisi di tengah masyarakat, dan Kajian akademis mengenai sejarah dan nilai filosofis yang terkandung di dalamnya.
Tape Bondowoso yng merupakn Produk kuliner ikonik yang tidak hanya menjadi komoditas ekonomi, tetapi juga merepresentasikan identitas dan keterampilan fermentasi tradisional yang diwariskan turun-temurun.
Selamatan Gugur Gunung adalah Sebuah ritus gotong royong dan doa bersama yang mencerminkan kearifan lokal masyarakat dalam menjaga harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Topeng Kona merupakan Kesenian tari tradisional yang sarat akan nilai sejarah dan mistis, menjadi simbol keteguhan karakter masyarakat Bondowoso.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa penetapan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab besar. Pemerintah mendorong agar seluruh WBTbI yang telah terdaftar dapat dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai soft power bangsa.
Apa yang menjadi WBTbI harus kita registrasi dan kita hidupkan ekosistemnya sehingga ada nilai tambah. Warisan Budaya Takbenda ini menjadi bagian dari hilirisasi potensi budaya kita. Kita ingin budaya tidak hanya diam di museum, tapi hidup dan menghidupi masyarakatnya.
Di bawah Kepemimpinan Bupati H. Abdul Hamid Wahid M.Ag, dan Wakil Bupati, H. As'ad Yahya Syafi'i, SE., Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk terus mengawal kelestarian ketiga warisan ini melalui berbagai program edukasi, festival, dan penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya. Diharapkan, pengakuan nasional ini dapat meningkatkan kebanggaan masyarakat lokal serta daya tarik pariwisata Bondowoso di mata dunia.