Pendamping Pusat Diterjunkan Kelola Koperasi Kampung Fakfak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Fakfak, Sopia Hindom, menegaskan bahwa ke depan seluruh kampung dan kelurahan diwajibkan memiliki Koperasi Merah Putih sesuai petunjuk dari kementerian. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang telah disiapkan secara terstruktur oleh pemerintah pusat.

Menurut Sopia Hindom, koperasi yang dibentuk di kampung dan kelurahan pada tahap awal memang sudah harus memiliki badan hukum. “Semua kampung diwajibkan koperasi-koperasi harus dibangun agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.


Ia menjelaskan, pembangunan koperasi tidak hanya sebatas kelembagaan, tetapi juga mencakup pembangunan gerai atau gedung operasional. Gerai tersebut menjadi pusat aktivitas ekonomi kampung yang mendukung berbagai kebutuhan masyarakat.


“Gerai-gerai itu memang harus dibangun sehingga semua aktivitas bisa berjalan dengan baik,” kata Sopia Hindom. Ia menambahkan bahwa apabila gedung telah siap, maka kebutuhan koperasi juga akan disiapkan oleh pemerintah.


Program Koperasi Merah Putih, lanjutnya, merupakan program Presiden yang dilaksanakan melalui kerja sama lintas kementerian. “Bukan hanya satu kementerian, tapi ada sekitar 13 kementerian yang bergabung dalam program ini,” jelasnya.


Sopia Hindom menyebutkan, fungsi gerai koperasi tidak hanya untuk penyaluran sembako, tetapi juga mencakup layanan kesehatan seperti klinik. Selain itu, di dalam gerai juga tersedia layanan perbankan, BBM, serta kebutuhan pokok lainnya.


“Di dalam gerai itu ada banyak ruangan dengan fungsi yang sudah disiapkan, tidak hanya satu ruangan saja,” ujarnya. Karena itu, bangunan gerai koperasi dirancang dengan ukuran yang cukup besar.


Ia menambahkan, koperasi juga menyediakan ruang khusus untuk menampung produk kampung seperti hasil pertanian dan perkebunan. Produk tersebut nantinya dapat didistribusikan ke perusahaan, ke kabupaten, maupun antar-koperasi di kampung lain.


Sopia Hindom menilai program Koperasi Merah Putih sebagai program yang sangat baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kalau masyarakat siap dan tanah untuk pembangunan disiapkan, ekonomi ke depan akan sangat baik,” katanya.


Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terutama terkait penyediaan lahan untuk pembangunan koperasi. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap program ini sangat besar demi mencegah kesulitan ekonomi di masyarakat.


Selain itu, pendampingan koperasi juga dilakukan oleh tenaga yang direkrut langsung dari pusat. “Mereka sudah dilatih khusus dan ditugaskan untuk mendampingi pengurus koperasi, termasuk persiapan RAT dan laporan,” tutup Sopia Hindom.


Rekomendasi Berita